Analysis of information sources in references of the Wikipedia article "Pelecehan seksual terhadap anak" in Indonesian language version.
Masyarakat dunia sekarang mengakui hak asasi fundamental anak dari pelecehan seksual. Hak ini telah ditunjukkan dalam sejumlah deklarasi, pertemuan, dan program aksi. Memang, hak perlindungan dari kekerasan seksual sekarang begitu dipegang teguh dalam HAM sehingga tidak ada satu negeripun yang dapat melepaskan kewajibannya.
Abuse, sexual (child): generally defined as contacts between a child and an adult or other person significantly older or in a position of power or control over the child, where the child is being used for sexual stimulation of the adult or other person.
|title=
(bantuan)Abuse, sexual (child): generally defined as contacts between a child and an adult or other person significantly older or in a position of power or control over the child, where the child is being used for sexual stimulation of the adult or other person.
Partai harus mengambil tindakan legislatif, administratif, sosial, dan pendidikan yang sesuai untuk melindungi anak dari segala jenis kekerasan fisik atau mental, cedera atau pelecehan, pengabaian atau perlakuan sembrono, penganiayaan atau eksploitasi, termasuk pelecehan seksual... Partai negara bertanggung jawab untuk melindungi anak dari segala jenis eksploitasi dan pelecehan seksual. Untuk tujuan tersebut, Partai Negara khususnya harus mengambil tindakan nasional, bilateral, dan multilateral yang sesuai untuk mencegah: (a) Bujukan atau paksaan terhadap anak untuk terlibat dalam aktivitas seksual apapun yang melanggar hukum; (b) Eksploitasi anak dalam prostitusi maupun praktik seksual lain yang tidak sah; (c) Eksploitasi anak dalam pertunjukan dan materi pornografi.
The act or fantasy on the part of an adult of engaging in sexual activity with a child or children.
The act or fantasy on the part of an adult of engaging in sexual activity with a child or children.
Partai harus mengambil tindakan legislatif, administratif, sosial, dan pendidikan yang sesuai untuk melindungi anak dari segala jenis kekerasan fisik atau mental, cedera atau pelecehan, pengabaian atau perlakuan sembrono, penganiayaan atau eksploitasi, termasuk pelecehan seksual... Partai negara bertanggung jawab untuk melindungi anak dari segala jenis eksploitasi dan pelecehan seksual. Untuk tujuan tersebut, Partai Negara khususnya harus mengambil tindakan nasional, bilateral, dan multilateral yang sesuai untuk mencegah: (a) Bujukan atau paksaan terhadap anak untuk terlibat dalam aktivitas seksual apapun yang melanggar hukum; (b) Eksploitasi anak dalam prostitusi maupun praktik seksual lain yang tidak sah; (c) Eksploitasi anak dalam pertunjukan dan materi pornografi.