Nama resmi badan ini sebenarnya adalah "Badan untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan". Nama ini tidak mencakup "Indonesia" karena badan ini pertama kali dibentuk oleh Angkatan Darat ke-16 Jepang yang hanya berwenang di Jawa, dan maklumat yang mengumumkan pendirian badan ini juga hanya menyebut wilayah Jawa. Angkatan Darat ke-25 yang berwenang di Sumatra baru mengizinkan pembentukan BPUPK untuk Sumatra pada 25 Juli 1945. Di sisi lain, Angkatan Laut Jepang yang memiliki wewenang di Kalimantan dan Indonesia Timur tidak mengizinkan pembentukan badan persiapan kemerdekaan. Lihat Kusuma & Elson 2011, hlm. 196-197, catatan kaki 3 Kusuma, A.B.; Elson, R.E. (2011), "A Note on the Sources for the 1945 Constitutional Debates in Indonesia"(PDF), Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 167 (2–3): 196–209