Kitab Hukum Kanonik , kanon 607 ยง2. Teks lengkapnya adalah: "suatu serikat di mana anggota-anggotanya, menurut hukum tarekat, mengucapkan kaul publik, baik tetap maupun sementara, yang harus diperbarui, tetapi setelah lewat waktu, dan memimpin kehidupan saudara atau saudari yang sama".