Analysis of information sources in references of the Wikipedia article "Hukum Uni Eropa" in Indonesian language version.
Karena defisit demokrasi struktural ini, yang tidak dapat diselesaikan dalam sebuah asosiasi negara-negara nasional yang berdaulat (Staatenverbund), perundang-undangan integrasi lebih lanjut yang melampaui status quo dapat merusak baik kekuatan undang-undang politik, maupun "prinsip perundingan (conferral)". Orang-orang dari Negara Anggota merupakan pemegang kekuasaan konstituen. Undang-undang Dasar tidak mengizinkan badan-badan khusus dari kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudisial membuang unsur-unsur penting dari konstitusi, yaitu identitas konstitusional (Pasal 23.1 kalimat 3, Pasal 79,3 GG). Identitas konstitusional adalah elemen yang tidak dapat dicabut dari hak menentukan nasib sendiri yang demokratis dari suatu masyarakat.
Uni Eropa harus ikut serta dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Aksesi tersebut tidak harus mempengaruhi kewenangan Uni Eropa, seperti yang telah didefinisikan di dalam traktat perjanjian.
Karena defisit demokrasi struktural ini, yang tidak dapat diselesaikan dalam sebuah asosiasi negara-negara nasional yang berdaulat (Staatenverbund), perundang-undangan integrasi lebih lanjut yang melampaui status quo dapat merusak baik kekuatan undang-undang politik, maupun "prinsip perundingan (conferral)". Orang-orang dari Negara Anggota merupakan pemegang kekuasaan konstituen. Undang-undang Dasar tidak mengizinkan badan-badan khusus dari kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudisial membuang unsur-unsur penting dari konstitusi, yaitu identitas konstitusional (Pasal 23.1 kalimat 3, Pasal 79,3 GG). Identitas konstitusional adalah elemen yang tidak dapat dicabut dari hak menentukan nasib sendiri yang demokratis dari suatu masyarakat.