Analysis of information sources in references of the Wikipedia article "Pornography laws by region" in English language version.
Pasal 4: Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi... Pasal 6: Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi...[Article 4: Everyone is prohibited from producing, making, reproducing, duplicating, distributing, broadcasting, importing, exporting, offering, selling, selling, renting or making available pornography... Article 6: Everyone is prohibited from listening to, displaying, utilizing, possessing or keeping pornographic products...]